cara membuat skck di luar domisili
cara membuat skck di luar domisili

Cara membuat SKCK di luar domisili adalah proses yang harus diikuti oleh seseorang yang ingin mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di luar tempat tinggalnya. SKCK merupakan dokumen yang penting dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, atau keperluan administratif lainnya. Meskipun domisili pemohon berbeda dengan tempat pengajuan SKCK, prosesnya tetap dapat dilakukan dengan beberapa langkah yang harus diikuti.

Persyaratan Pembuatan SKCK di Luar Domisili

Untuk membuat SKCK di luar domisili, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Surat permohonan pembuatan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) setempat.

2. Fotokopi KTP pemohon.

3. Fotokopi kartu keluarga (KK).

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 3 lembar.

5. Surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan setempat.

6. Bukti pembayaran biaya administrasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

Proses Pembuatan SKCK di Luar Domisili

Setelah memenuhi persyaratan, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di luar domisili:

1. Datang ke kantor kepolisian setempat untuk mengambil formulir permohonan SKCK.

2. Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.

3. Lampirkan dokumen-dokumen yang telah disebutkan di atas.

4. Serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang lengkap ke petugas yang bertugas di kantor kepolisian.

5. Tunggu proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen oleh petugas kepolisian.

6. Jika persyaratan terpenuhi, SKCK akan diterbitkan dan dapat diambil sesuai petunjuk dari petugas kepolisian.

Lama Proses Pembuatan SKCK di Luar Domisili

Proses pembuatan SKCK di luar domisili umumnya membutuhkan waktu yang bervariasi tergantung dari kebijakan dan kapasitas pelayanan kepolisian setempat. Namun, secara umum, proses ini dapat memakan waktu antara 1-2 minggu.

Read More :   Membuat Sim Motor Online

Biaya Pembuatan SKCK di Luar Domisili

Biaya pembuatan SKCK di luar domisili juga dapat bervariasi tergantung dari kebijakan pihak kepolisian setempat. Biasanya, biaya administrasi yang harus dibayarkan berkisar antara Rp50.000,- hingga Rp100.000,-.

Tindakan Jika Permohonan SKCK Ditolak

Jika permohonan SKCK di luar domisili ditolak, pemohon dapat melakukan beberapa tindakan, antara lain:

1. Mencoba menggali informasi lebih lanjut mengenai alasan penolakan dari petugas kepolisian.

2. Meminta klarifikasi dan penjelasan kepada petugas kepolisian mengenai persyaratan yang belum terpenuhi atau kesalahan dalam pengisian formulir.

3. Melakukan perbaikan atau melengkapi persyaratan yang kurang sesuai dengan petunjuk dari petugas kepolisian.

4. Mengajukan permohonan ulang dengan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.

Yang sering ditanyakan

1. Apakah SKCK di luar domisili memiliki masa berlaku?

Ya, SKCK di luar domisili memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan.

2. Apakah pemohon dapat mengambil SKCK di kantor kepolisian setempat?

Tidak, pemohon SKCK di luar domisili harus mengambil SKCK di kantor kepolisian setempat sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.

3. Apakah pemohon dapat menggunakan SKCK di luar domisili untuk keperluan di wilayah lain?

Ya, SKCK di luar domisili dapat digunakan untuk keperluan di wilayah lain, asalkan masih dalam wilayah negara Indonesia.

4. Apakah ada batasan usia untuk membuat SKCK di luar domisili?

Tidak ada batasan usia untuk membuat SKCK di luar domisili, namun untuk pemohon di bawah umur harus didampingi oleh orang tua atau wali.

5. Bagaimana jika pemohon tidak memiliki kartu keluarga (KK)?

Jika pemohon tidak memiliki kartu keluarga (KK), pemohon dapat melampirkan surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat sebagai pengganti.

Read More :   Cara Membuat Skck Online Lewat Hp

6. Apakah pemohon dapat mengajukan pembuatan SKCK di luar negeri?

Tidak, pembuatan SKCK di luar negeri harus dilakukan melalui perwakilan negara Indonesia yang berada di negara tersebut.

7. Apakah pemohon dapat mengganti foto pada SKCK di luar domisili?

Tidak, foto pada SKCK di luar domisili tidak dapat diganti setelah diterbitkan. Pemohon harus membuat SKCK baru jika ingin menggunakan foto yang berbeda.

8. Apakah pemohon dapat mengurus pembuatan SKCK di luar domisili secara online?

Tidak, hingga saat ini belum ada sistem pembuatan SKCK di luar domisili secara online. Pemohon harus datang ke kantor kepolisian setempat untuk mengurusnya.

Keuntungan Membuat SKCK di Luar Domisili

1. Mempermudah pemohon yang sedang berada di luar domisili untuk mendapatkan SKCK.

2. Menghemat waktu dan biaya perjalanan bagi pemohon yang tidak dapat kembali ke tempat domisilinya.

3. Mengurangi beban administrasi bagi pemohon yang tinggal jauh dari tempat domisilinya.

Tips Membuat SKCK di Luar Domisili

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan SKCK.

2. Pastikan mengisi formulir permohonan SKCK dengan benar dan jelas.

3. Datang ke kantor kepolisian setempat pada jam kerja untuk menghindari antrian yang terlalu panjang.

4. Jika memungkinkan, tanyakan terlebih dahulu mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan SKCK di luar domisili kepada petugas kepolisian setempat.

5. Jika ada kesalahan atau ketidakjelasan dalam proses pembuatan SKCK, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas kepolisian.

Ringkasan

Cara membuat SKCK di luar domisili melibatkan proses pengajuan permohonan kepada kepolisian setempat dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Meskipun ada beberapa perbedaan dengan pembuatan SKCK di tempat domisili, prosesnya tetap dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan mengikuti petunjuk dari petugas kepolisian agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar.

Read More :   Cara Membuat Kartu KIP SD 2020 Online, Ini Ulasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *